Rumusan masalah:
1. Bagaimana pertanggung jawaban rumah sakit bila melakukan kesalahan terhadap pasien
ditinjau dari Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan?
2 Bagaiamana KUHPerdata mengatur tentang ganti rugi bila terdapat kesalahan terhadap
pasien?
Selasa, 09 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BATAL
BalasHapusits such a nice & Awesum blog provide info
BalasHapushope more people discover your blog because you really know what you’re talking about. Can’t wait to read more from you!
for more plz visit
mis sold ppi claim